PPKn

Pertanyaan

Apakah perbedaan hukum pidana dan hukum perdata ??

1 Jawaban

  • Hukum pidana bersifat untuk melindungi kepentingan umum. Sedangkan, hukum perdata bersifat privat untuk mengatur mengenai hubungan perseorangan.

Pertanyaan Lainnya