Wirausaha

Pertanyaan

Apa pendapat Anda mengenai PKWT, PKWTT dan outsourcing bila dilihat dari sisi pekerja

1 Jawaban

  • PKWT: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu. Perjanjian kerja antara pekerja dgn pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu atau untuk pekerja tertentu.
    Contohnya: Karyawan.

    PKWTT: Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu. Perjanjian kerja antara pekerja dgn pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja yang bersifat tetap. Contohnya: Buruh.

    Outsourcing: Pekerjaan berdasarkan kontrak, dgn perusahaan penyedia jasa outsourcing bukan dgn perusahaan pengguna jasa. Contohnya: Cleaning Servis, Jasa Kebersihan.

Pertanyaan Lainnya