Apa pendapat Anda mengenai PKWT, PKWTT dan outsourcing bila dilihat dari sisi pekerja
Wirausaha
herman8812
Pertanyaan
Apa pendapat Anda mengenai PKWT, PKWTT dan outsourcing bila dilihat dari sisi pekerja
1 Jawaban
-
1. Jawaban nisoy26
PKWT: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu. Perjanjian kerja antara pekerja dgn pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu atau untuk pekerja tertentu.
Contohnya: Karyawan.
PKWTT: Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu. Perjanjian kerja antara pekerja dgn pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja yang bersifat tetap. Contohnya: Buruh.
Outsourcing: Pekerjaan berdasarkan kontrak, dgn perusahaan penyedia jasa outsourcing bukan dgn perusahaan pengguna jasa. Contohnya: Cleaning Servis, Jasa Kebersihan.