PPKn

Pertanyaan

Apakah pekerjaan mendidik dikategorikan pekerjaan profesi.jelaskan dan berikan alasannya

1 Jawaban

  • Guru bisa dikategorikan sebagai profesi karena guru memiliki kelebihan dan keistimewaan serta telah memiliki kualifikasi sebagai seorang pendidik. guru melibatkan kemampuan intelektual, menggeluti ilmu bidang khusus sesuai dengan syarat syarat profesi.

Pertanyaan Lainnya