lembaga yang berwenang untuk melakukan pembinaan terhadap pengemis dan anak anak terlantar di tingkat kabupaten adalah
PPKn
izzaul496
Pertanyaan
lembaga yang berwenang untuk melakukan pembinaan terhadap pengemis dan anak anak terlantar di tingkat kabupaten adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban naraida
dinas sosial..
maaf kalau salah