PPKn

Pertanyaan

Komnas HAM sbg lembaga yg berfungsi melakukan perlindungan dan penegakkan HAM di Indonesia, dalam menjalankan tugasnya..
A. Melakukan penyidikan terhadap kasus pelanggaran HAM yg dilakukan aparat penegak hukum
B. Melakukan penuntutan atas siatu kasus pelanggaran HAM yg dilakukan aparat penegak hukum
C. Memberikan rekonendasi kepafa pemerintah untuk menindak lanjuti atas kasus pelanggaran HAM
D. Melakukan peninjauan kembali atas kesalahan prosedur dalam penanganan suatu kasus pelanggaran HAM
E. Mengadili terhadap suatu kasus pelanggaran HAM yang di lakukan aparat penegak hukum militer

Tolong bantuannya dan makasih sebelumnya

1 Jawaban

Pertanyaan Lainnya