Jaminan bahwa setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama dalam memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak diatur pada ?
PPKn
rifqisulhan2000
Pertanyaan
Jaminan bahwa setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama dalam memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak diatur pada ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban ZahraniSarah
Pasal 27 ayat 2 UUD 1945
Semoga membantu*