seorang istri meninggal dunia dan meninggalkan harta warisan berupa emas 900 gram. Ahli warisnya terdiri dari suami, ibu dan bapak. besar harta warisan ibu adal
Pertanyaan
A. 450 gram
B. 400 gram
C. 300 gram
D. 150 gram
E. 100 gram
1 Jawaban
-
1. Jawaban 30041108
seorang istri meninggal dunia dan meninggalkan harta warisan berupa emas 900 gram. Ahli warisnya terdiri dari suami, ibu dan bapak. besar harta warisan ibu adalah 150 gram. Bagian harta warisan suami adalah 450 gram . Bagian harta warisan bapak adalah 300 gram.
Pembahasan
∴ Analisis bagian harta warisan masing-masing ahli waris
- suami = [tex]\frac{1}{2}[/tex] karena mayit tidak memiliki anak
- ibu = asabah ma'a ghairih karena ahli warisnya suami, ayah dan bapak
- bapak = asabah ma'a ghairh karena ahli warisnya suami, ayah dan bapak
∴Total warisan = 900 gram emas
∴Perhitungan bagian harta warisan masing-masing ahli waris
- Seorang suami = [tex]\frac{1}{2}[/tex] x harta warisan
= [tex]\frac{1}{2}[/tex] x 900 gram emas
= 450 gram emas
- asabah = total harta warisan - harta warisan yang sudah dibagikan kepada ahli waris lainnya
= 900 gram emas - 450 gram emas
= 450 gram emas
Bagian warisan anak laki-laki dan anak perempuan adalah asabah ma'a ghairih. Dengan ketentuan bapak mendapat 2 kali lebih banya dari ibu.
Bagian asabah ( ketentuan bapak dan ibu) = 2 + 1 = 3
- Bapak : [tex]\frac{ketentuan}{total bagian asabah}[/tex] x total harta asabah = [tex]\frac{2}{3}[/tex] x 450 gram emas = 300 gram emas
- ibu : [tex]\frac{ketentuan}{total bagian asabah}[/tex] x total harta asabah = [tex]\frac{1}{3}[/tex] x 450 gram emas = 150 gram emas
-----------------------------------------
Dzawil furudj adalah ahli waris yang sudah ada ketentuannya dalam Al qur'an. Berikut ketentuan pembagian harta warisan untuk ahli waris yang tegolong kedalam golongan dzawil furudh
Ketetapan bagian harta warisan suami
- [tex]\frac{1}{2}[/tex] apabila istri tidak meninggalkan anak sebagai ahli waris
- [tex]\frac{1}{4}[/tex] apabila istri meninggalkan anak sebagai ahli waris
Ketetapan bagian harta warisan istri
- [tex]\frac{1}{4}[/tex] apabila istri tidak meninggalkan anak sebagai ahli waris
- [tex]\frac{1}{8}[/tex] apabila istri meninggalkan anak sebagai ahli waris
Ketetapan bagian harta warisan ibu
- [tex]\frac{1}{3}[/tex] jika mayit tidak meniggalkan keturunan
- [tex]\frac{1}{6}[/tex] jika mayyit meninggalkan keturunan
- Asabah ma'a ghairih (dengan bapak) jika ahli waris hanya suami, ibu, dan bapak
Ketetapan bagian harta warisan bapak
- [tex]\frac{1}{6}[/tex] jika mayyit memiliki keturunan laki-laki
- asabah bi nafsi jika mayyit tidak memiliki keturunan laki-laki
- Asabah ma'a ghairih (dengan ibu) jika ahli waris hanya suami, ibu, dan bapak
Ketetapan bagian warisan anak laki-laki
- Asabah ma'a ghairih apabila mayyit (orang yang meninggal) meninggalkan anak perempuan
- Asabah bin nafsih apabila mayyit (orang yang meninggal) tidak meninggalkan anak perempuan
Ketetapan bagian warisan anak perempuan
- Asabah ma'a ghairih apabila mayyit (orang yang meninggal) meninggalkan anak laki-laki maka bagian anak perempuan adalah asabah
- Apabila mayyit (orang yang meninggal) tidak meninggalkan anak laki-laki maka bagian 1 anak perempuan adalah [tex]\frac{1}{2}[/tex]
- Apabila mayyit (orang yang meninggal) tidak meninggalkan anak laki-laki dan anak perempuannya 2 atau lebih maka total anak perempuan adalah [tex]\frac{2}{3}[/tex] dari harta warisan
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang contoh soal mawaris atau harta warisan, di link https://brainly.co.id/tugas/21678948
- Materi tentang contoh soal mawaris atau harta warisan, di link https://brainly.co.id/tugas/21687272
- Materi tentang contoh soal mawaris atau harta warisan, di link https://brainly.co.id/tugas/21645533
- Materi tentang contoh soal mawaris atau harta warisan, di link https://brainly.co.id/tugas/14899611
- Materi tentang contoh soal mawaris atau harta warisan, di link https://brainly.co.id/tugas/21550072
======================================================
Detail jawaban
Kelas : XII
Mata pelajaran : Agama islam
Bab : Meraih Berkah dengan Mawaris
Kode soal : 12.14.8
Kata kunci : Warisan, bagian harta warisan suami, bapak, ibu
Pertanyaan Lainnya