PPKn

Pertanyaan

tuliskan 2 perbedaan antara pengadilan tinggi dan pengadilan negeri

1 Jawaban

  • pengadilan negeri berkedudukan di ibukota kab./ kota dan menyelesaikan perkara di tingkat 1. sedangkan pengadilan tinggi berkedudukan di ibukota provinsi dan menyelesaikan perkara tingkat banding dari Pn

Pertanyaan Lainnya