PPKn

Pertanyaan

Pengertian naturalisasi dan jenis

1 Jawaban

  • ---PEL PPKN---

    Pengertian : Naturalisasi adalah suatu cara bagi orang asing untuk memperoleh suatu kewarganegaraan dari suatu Negara. 

    Jenis : naturalisasi biasa dan naturalisasi istimewa .

Pertanyaan Lainnya