B. Arab

Pertanyaan

Bapak sulaiman wafat,meninggalkan harta warisan sebanyak Rp. 28.000.000 ahli warisnya terdiri dari ibu,bapak,istri,1 anak laki-laki dan 2 anak perempuan. almarhum berhutang Rp. 2.000.000,- biayaa petawatan 500.000,- dan wasiat Rp. 1.500.000,- maka tiap tiap anak perempuan memperoleh warisan sebesar . . .


.
~tolong beserta caranya makasih ^^

2 Jawaban

  • Pertama, hitung dulu 28.000.000 - ( 2000000+500000+1500000) = 24 000 000
    Ibu mendapat seperempat  bagian, jadi sisanya tiga per empat kali 24 000 000 = 18 000 000
    Anak laki mendapat bagian dua kali bagian perempuan, jadi 1 anak laki = 2 anak perempuan

    Bagian yang diterima tiap anakperempuan = 18 000 000 : 4 = 4500 000
    (4 diperoleh dari 2 pr + 1 lk = 2pr + 2 pr)

    Maaf kalau kurangtepat
  • Ini adalah pelajaran faroidh,
    Diketahui:
    Tirkah: 28.000.000
    Hutang: 2.000.000
    Biaya perawatan: 500.000
    Wasiat: 1.500.000
    Semuanya dikurangi, jadi hasilnya 24.000.000 ➡️ Ini yg dsebut hasil waris
    Diket ahli waris :
    1. Ibu. : 1/6
    2.bapak. : 1/6
    3.istri. : 1/8
    4.1 anak laki2. : sisa
    5.2 anak pr : sisa
    Disini kita mnghitung selain anak2nya dlu, kita ambil kpk dari 6 dan 8= 24
    Lalu 24 : 6=4
    Lalu 24: 8= 3
    Jadi,
    1. Ibu. : 1/6. 4 = 4jt
    2. Bapak:1/6. 4 = 4 jt
    3. Istri. :1/8. 3= 3 jt
    Lalu 24jt- 4jt-4jt-3jt= 13 jt
    13 jt ini adalah sisa dari jumlah warisan yg telah dibagikan kepad ibu, bapak , istri.
    13 jt ini yg akan dbrikan kpda 1 anak laki2 dan 2 anak pr
    13jt dikali 1/2 = 6,500.000
    Dalam islam 1 kpala anak laki2 dihitung 2 kepala anak prempuan berarti, 1 anak laki2 6.500
    Dan 1 anak pr = 6.500.000 : 2 = 3.250.000
    Hasilnya,, setiap anak prempuan mndapatkam 3.250.000

Pertanyaan Lainnya