Daam kasus kewarganegaraan dijumpai, apabila seorang anak dilahirkan dari keturunan bangsa X ( ius sanguinis) kemudian melahirkan di negara Y (ius soli) maka
PPKn
miftahulchaerat
Pertanyaan
Daam kasus kewarganegaraan dijumpai, apabila seorang anak dilahirkan dari keturunan bangsa X ( ius sanguinis) kemudian melahirkan di negara Y (ius soli) maka anak tersebut akan menjadi
A. Apatride
B. Bipatride
C. Repudiasi
D. Stelsel aktif
E. Naturalisasi
A. Apatride
B. Bipatride
C. Repudiasi
D. Stelsel aktif
E. Naturalisasi
1 Jawaban
-
1. Jawaban indra822
A klo ga salah jawaban ny...kalo salah minta maaf