Jelaskan pengertian pencemaran lingkungan menurut UU RI No. 23 tahun 1997
Biologi
nitangl7430
Pertanyaan
Jelaskan pengertian pencemaran lingkungan menurut UU RI No. 23 tahun 1997
2 Jawaban
-
1. Jawaban Ghinatera
Dimasukkannya/masuknya makhluk hidup/zat/energi/komponen asing lain ke dalam lingkungan yang melebihi kadar baku normal menyebabkan lingkungan tidak berfungsi semana mestinya -
2. Jawaban Anonyme
Pencemaran lingkungan menurut UU No. 23 tahun 1997, adalah:
'' Pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain yang ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai peruntukkannya.''
.
maaf kalo salh
semoga membantu^..^