Seorang pegawai memperoleh gaji setiap blnnya sebesar Rp 1.200.000,00 dengan penghasilan tidak kena pajak sebesar Rp 480.000,00. Jika gaji yg diterima pegawai i
Matematika
jovcrnliaaa
Pertanyaan
Seorang pegawai memperoleh gaji setiap blnnya sebesar Rp 1.200.000,00 dengan penghasilan tidak kena pajak sebesar Rp 480.000,00. Jika gaji yg diterima pegawai itu setia bulannya adalah Rp 1.128.000,00. Berapa besar persentase pphnya?
1 Jawaban
-
1. Jawaban sofi256
1.200.000,00×480.000,00-1.128.000,00
908000.000,00. -1.120.000,00?
=907982.000,00