PPKn

Pertanyaan

Cara pengambilan keputusan menurut demokrasi pancasila?

Tolong jawabb

1 Jawaban

  • 1. Musyawarah sampai ada kata Mufakat (keputusan bersama). 
    2. Jika musyawarah tidak ada kata mufakat atau buntu (Dead Blocking), maka pengambilan keputusan dilaksanakan dengan voting (Pemilihan Suara Terbanyak). 
    3. Jika masih ada perselisihan atau belum mencapai keputusan, maka pengambilan keputusan dilaksanakan dengan menghadirkan pihak ke 3 yang kedudukannya lebih tinggi sebagai pengayom sekaligus pengambil keputusan.

Pertanyaan Lainnya