PPKn

Pertanyaan

kedudukan warga negara dan penduduk indonesiamenurut uud

1 Jawaban

  • Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan UU sebagai warga negara.

    Maksudnya adalah warga  negara Indonesia tidak semua orang-orang pribumi melainkan warga bangsa lain yang sudah disahkan secara Undang-Undang.

Pertanyaan Lainnya