bagi umat islam mempelajari ilmu kedokteran hingga menguasai dan menjadi dokter hukumnya adalah....
B. Arab
dias134
Pertanyaan
bagi umat islam mempelajari ilmu kedokteran hingga menguasai dan menjadi dokter hukumnya adalah....
2 Jawaban
-
1. Jawaban SYAHRUNNEZA77
sunnah
karena jika seseorang ada yg telah menjadi dokter kita tdk wajib -
2. Jawaban bobwerley21p5ny3u
sunnah (bila dikerjakan mendapat pahala),
apa ruginya coba, menjadi dokter dapat memberikan banyak jasa kepada orang lain dan dapat menolong banyak orang lain,
sedangkan hal yg tidak boleh dilakukan dalam umat islam adalh segala hal yang dapat menimbulkan kemudharatan (kerugian), sedangkan menjadi dokter tidak ada ruginya :)