PPKn

Pertanyaan

sebutkan kewenangan kementrian koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan

1 Jawaban

  • 1. Menyinkronkan dan mengkoordinasikan perencanaan di bidang politik, hukum dan keamanan
    2. Penyusunan di bidang politik, hukum, dan keamanan
    3. Pelaksanaan kebijakan di bidang politik, hukum, dan keamanan
    4. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
    5. Pelaksanaan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden.

    maaf klo salah

Pertanyaan Lainnya