naturalisasi istimewa dapat diberikan oleh
PPKn
fahrurrozi2806
Pertanyaan
naturalisasi istimewa dapat diberikan oleh
1 Jawaban
-
1. Jawaban Anonyme
Naturalisasi istimewa dpt diberikan oleh presiden kepada warga negara asing yg telah berjasa bagi indonesia .
_SmgaMmbntu :)