pemerintah indonesia menjamin kebebasan warganegaranya untuk berorganisasi sesuai dengan uud 1945 pasal
PPKn
cecilia241
Pertanyaan
pemerintah indonesia menjamin kebebasan warganegaranya untuk berorganisasi sesuai dengan uud 1945 pasal
2 Jawaban
-
1. Jawaban AnastasiaaGM
pada pasal 28 dan 28(E) -
2. Jawaban dikamulticellot7gho
Undang-undang Dasar 1945 pasal 28E ayat 3 yang berisi:
Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat
semoga membantu ^_^