Peranan pers menurut UU no 40 tahun 1999
PPKn
Waff03
Pertanyaan
Peranan pers menurut UU no 40 tahun 1999
1 Jawaban
-
1. Jawaban sakura63
Menurut pasal 6 UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, perana pers yaitu:
1.Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, hak asasi manusia, serta menhormati kebhinekaan.
semoga membantu :)