Setelah Dekrit 1959, UUD 1945 kembali berlaku, tetapi tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen, karena .
Sejarah
thomyhasanuddip5nqwv
Pertanyaan
Setelah Dekrit 1959, UUD 1945 kembali berlaku, tetapi tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen, karena .
1 Jawaban
-
1. Jawaban maestrmilenia
karena pada kenyataannya kekuasaan tertinggi bukan berada pada rakyat atau melalui perwakilan MPR tetapi kekuasaan tertinggi berada di tangan presiden. Segala diatur presiden bahkan presiden membuat kebijakan utk mendaulat diri menjadi presiden seumur hidup. ini jelas tidak sesuai dengan UUD 1945
*semoga membantu* :)