PPKn

Pertanyaan

jelaskan tentang MPR ?!?

2 Jawaban

  • MPR adalah singkatan dari Majelis Permusyawaratan Rakyat yang dibentuk dengan tujuan sebagai wakil dari rakyat Indonesia yang bergelut di bidang pemerintahan.

    Berdasarkan UUD 1945 BAB II (pasal 2-3) mengatakan bahwa :

    Pasal 2 :

    MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPRD yang dipilih melalui pemilu dan diatur lebih lanjut dengan UU.

    MPR bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibukota negara.

    Segala putusan MPR ditetapkan dengan suara yang terbanyak.

    Pasal 3 :

    MPR berwenang mengubah dan menetapkan UUD.

    MPR melantik Presiden dan/atau wakil Wakil Presiden.

    MPR hanya dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut UUD.

    Jadi bisa disimpulkan bahwa anggota MPR berasal dari sebagian anggota DPR dan DPRD.

  • Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia atau cukup disebut Majelis Permusyawaratan Rakyat (disingkat MPR-RI atau MPR) adalah lembaga legislatif bikameral yang merupakan salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Pertanyaan Lainnya