PPKn

Pertanyaan

salah satu tugas dan kewenangan presiden sebagai kepala pemerintahan adalah

2 Jawaban

  • Tugas dan wewenang Presiden sebagai kepala pemerintahan

    1) Mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR [Pasal 5 ayat (1)]

    2) Menetapkan peraturan pemerintah[Pasal 5 ayat (2)]

    3) Mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri negara (pasal 17)

    4) Membuat undang-undang bersama DPR [Pasal20 ayat (2)]

    5) Mengajukan rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) [Pasal 23 ayat (2)]

  • 1) memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD 1945
    2) mengangkat dan memberhentikan mentri mentri
    3) menyatakan keadaan bahaya
    4) memberi gelar , tanda jasa, dan tanda kehormatan lainnya yang diatur dengan UU

    semoga bermanfaat=)

Pertanyaan Lainnya