Jelaskan upaya bela negara menurut penjelasan uu nkri no 2 tahun 2002 pasal 9 ayat 1 tentang pertahanan negara
PPKn
Litha2378
Pertanyaan
Jelaskan upaya bela negara menurut penjelasan uu nkri no 2 tahun 2002 pasal 9 ayat 1 tentang pertahanan negara
1 Jawaban
-
1. Jawaban RIFANDI050502
UU No. 3 tahun 2002 pasal 9 ayat (1) mengatur tentang kewajiban warga negara dalam pembelaan negara. kata kewajiban mengandung makna bahwa setiap warga dalam dalam keadaan tertentu dapat dipaksakan oleh negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara.