PPKn

Pertanyaan

6. sebutkan peraturan perundangan tentan hak anak

1 Jawaban

  • peraturan perundang-undangan tentang hak anak anak yaitu :
    1. UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak ; (LNRI Tahun 1979 Nomor 32, TLNRI Nomor 3143) ; 2. UU Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Convention on The Elimination of all Forms of Discrimination Against Women (Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan) ; (LNRI Tahun 1984 Nomor 29, TLNRI Nomor 3277) ; 3. PP Nomor 2 Tahun 1988 tentang Usaha Kesejahteraan Anak Bagi Anak Yang Mempunyai Masalah ; (LNRI Tahun 1988 Nomor 2) ; 4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention On The Rights Of The Child (Konvensi Tentang Hak – Hak Anak) ; (LNRI Tahun 1990 Nomor 57) ; 5. UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan ; (LNRI Tahun 1995 Nomor 77, TLNRI Nomor 3614) ; 6. UU Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak ; (LNRI Tahun 1997 Nomor 3, TLNRI Nomor 3668) ;

Pertanyaan Lainnya