PPKn

Pertanyaan

macam macam hak negara

2 Jawaban

  • hak berpendapat,hak membuat peraturan
  • Hak hak Negara antara lain :
    1. Hak negara untuk menarik sejumlah uang atau barang tertentu dari penduduk yang dapat dipaksakan dengan bentuk peraturan perundang-undangan, tanpa memberi imbalan secara langsung kepada orang yang bersangkutan. Contoh bentuk penarikan dana ini : Pajak, bea cukai, retribusi dan lain sebagainya. Dengan demikian, negara akan memperoleh penerimaan yang menjadi haknya untuk membiayai tugas negara.
    2. Hak negara untuk mencetak uang dan menentukan mata uang sebagai alat tukar dalam masyarakat.
    3. Hak negara untuk mengadakan pinjaman paksa kepada warga negara (obligasi, sedering uang, devaluasi nilai mata uang).
    4. Hak negara untuk menguasai wilayah teritorial darat, laut dan udara serta segala kekayaan yang terkandung di dalamnya, yang merupakan sumber yang besar di dalam penggunaannya yang dapat dinilai dengan uang.


    sumber:google

Pertanyaan Lainnya