IPS

Pertanyaan

penghasilan tidak kena pajak untuk wajib pajak orang pribadi Rp 54.000.000 pertahun atau setara dengan Rp 4.500.000 perbulan. pak budi belum menikah, punya penghasilan neto sebulan Rp 7.000.000 hitung pajak penghasilan yang harus di bajar pak budi setahun?

1 Jawaban

  • Penghasilan Tn Budi 1 tahun: 12 x 7.000.000 = 84.000.000
    PTKP=
    Wajib pajak Tn Budi 54.000.000
    Jadi penghasilan neto dikurangi PTKP
    84.000.000 - 54.000.000=30.000.000
    Penghasilan kena pajak yang ditanggung Tn Budi 5%
    5% x 30.000.000 = 1.500.000
    Jadi pph yang ditanggung Tn Budi selama 1 tahun sebesar 1.500.000

Pertanyaan Lainnya