penghasilan tidak kena pajak untuk wajib pajak orang pribadi Rp 54.000.000 pertahun atau setara dengan Rp 4.500.000 perbulan. pak budi belum menikah, punya peng
IPS
nitatalia729
Pertanyaan
penghasilan tidak kena pajak untuk wajib pajak orang pribadi Rp 54.000.000 pertahun atau setara dengan Rp 4.500.000 perbulan. pak budi belum menikah, punya penghasilan neto sebulan Rp 7.000.000 hitung pajak penghasilan yang harus di bajar pak budi setahun?
1 Jawaban
-
1. Jawaban muhammadnajib3p5mwxv
Penghasilan Tn Budi 1 tahun: 12 x 7.000.000 = 84.000.000
PTKP=
Wajib pajak Tn Budi 54.000.000
Jadi penghasilan neto dikurangi PTKP
84.000.000 - 54.000.000=30.000.000
Penghasilan kena pajak yang ditanggung Tn Budi 5%
5% x 30.000.000 = 1.500.000
Jadi pph yang ditanggung Tn Budi selama 1 tahun sebesar 1.500.000