seorang keturunan bangsa A (ius Sanguinis) lahir di negara B (ius Soli). oleh karena itu ia keturunan Bangsa A maka dianggap sebagai warga negara A, tetapi nega
PPKn
armyynwa17
Pertanyaan
seorang keturunan bangsa A (ius Sanguinis) lahir di negara B (ius Soli). oleh karena itu ia keturunan Bangsa A maka dianggap sebagai warga negara A, tetapi negara B juga menganggap warga negara karena berdasarkan tempat lahirnya. ini disebut hal apa?
1 Jawaban
-
1. Jawaban niam101
Mapel:PPKN
Kelas:9
Materi:kewarganegaraan
Jawaban
Keadaan tersebut disebut "Bipatrida" yaitu keadaan dimana seseorang memiliki kewarganegaraan ganda.Orang tersebut harus melepaskan salah satu kewarganegaraannya.