Terangkan yang dimaksud dwifungsi ABRI
Sejarah
Dchandraw
Pertanyaan
Terangkan yang dimaksud dwifungsi ABRI
2 Jawaban
-
1. Jawaban mhmddava
Dwifungsi ABRI adalah suatu dokrin di lingkungan Militer Indonesia yang menyebutkan bahwa TNI memiliki dua tugas, yaitu pertama menjaga keamanan dan ketertiban negara dan kedua memegang kekuasaan dan mengatur negara. Dengan peran ganda ini, militer diizinkan untuk memegang posisi di dalam pemerintahan.
semoga membantu.. -
2. Jawaban ginaayuap
Kelas: IX
Mata Pelajaran: IPS/Sejarah
Materi: Masa Orde Baru
Kata Kunci: Dwifungsi
Jawaban pendek:
Dwifungsi adalah doktrin yang diterapkan oleh Pemerintahan Orde Baru yang menyebutkan bahwa ABRI memiliki dua tugas, yaitu pertama menjaga keamanan dan ketertiban negara dan kedua memegang kekuasaan dan mengatur negara.
Doktrin ini dijadikan alasan atas besarnya peranan ABRI di bidang sosial dan politik pada masa pemerintahan Presiden Suharto atau masa Orde Baru.
Jawaban panjang:
Dwifungsi menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah “fungsi ganda (rangkap)”. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan peranan ganda ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), di bidang sosial politik (SOSPOL) dan di bidang pertahanan keamanan (HANKAM).
Dwifungsi menjadi ideologi ABRI pada masa Orde Baru, seiring dengan naiknya Jenderal Soeharto sebagai presiden Indonesia, setelah terjadinya peristiwa Gerakan 30 September. Doktrin Dwifungsi ini diformulasikan oleh Sekolah Komando Angkatan Darat (Seskoad), dengan judul “Kontribusi Angkatan Darat dari Ide untuk Kabinet Ampera". Ini memiliki dua bagian:
1. Rencana untuk stabilisasi politik
2. Rencana untuk stabilisasi ekonom
Pada masa Orde Baru ini, banyak sekali kepala daerah dijabat oleh pejabat militer, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun (purnawirawan). Misalnya, gubernur DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara dijabat oleh Ali Sadikin, yang merupakan jenderal di KKO (sekarang Marinir) yang merupakan bagian dari Angkatan Laut. Setelah masa jabatannya berakhir dia digantikan Tjokropranolo, yang merupakan mantan jenderal di Angkatan Darat.
Demikian juga dengan probinsi lain, dan bahkan juga kabupaten dan kota, yang banyak diisi jabatan kepala daerahnya oleh mantan perwira tentara.
ABRI juga memiliki fraksi sendiri di DPR dan MPR. Anggota fraksi ini dipilih dari kalangan ABRI, dan tidak dipilih oleh rakyat sebagaimana anggota DPR dan MPR lain. Dengan adanya Fraksi ABRI ini, tentara memiliki pengaruh besar dalam jalanya pemerintahan.