tuliskan tiga pengertian perjanjian internasional
PPKn
Lidya11116
Pertanyaan
tuliskan tiga pengertian perjanjian internasional
2 Jawaban
-
1. Jawaban ALIFDZD
Dr. B. Schwar Zen Berger
PERJANJIAN INTERNASIONAL adalah suatu persetujuan antara subjek-subjek hukum internasional yang menimbulkan kewajiban-kewajiban yang mengikat.
2. Oppenheirmer-Lauterpacht
PERJANJIAN INTERNASIONAL adalah suatu persetujuan antarnegara yang menimbulkan hak dan kewajiban di antar pihak-pihak yang mengadakannya.
3. Menurut UU No. 24 Tahun 2000 tentang perjanjian internasional
PERJANJIAN INTERNASIONAL adalah perjanjian dalam bentuk dan nama tertentu yang diatur dalam hukum internasional dan dibuat secara tertulis serta menimbulkan hak dan kewajiban di bidang hukum publik.
sumber:google -
2. Jawaban farrel04092003otsz92
1. Prof Dr.Mochtar Kusumaatmadja
Perjanjian internasional merupakan perjanjian yang diadakan antar negara/bangsa yang memiliki tujaun untuk dapat menciptakan akibat-akibat hukum tertentu.
2. Oppenheimer-Lauterpacht
Perjanjian internasional merupakan persetujuan antar bangsa/negara yang menimbulkan hak dan kewajiban di antara pihak-pihak yang adadidalamnya.
3. G. Schwarzenberger
Perjanjian internasional merupakan perjanjian/persetujuan antara subjek-subjek hukum internasional yang menimbulkan kewajiban-kewajiban yang mengikat dalam hukum internasional.
Jadikan jawaban terbaik ya~